Siswa MAN 2 Balam Ikuti Sosialisasi Bahaya Perundungan dan Kenakalan Remaja

Siswa MAN 2 Balam Ikuti Sosialisasi Bahaya Perundungan dan Kenakalan Remaja

Bandar Lampung, MAN 2 (Humas) – Siswa-siswi kelas X dan XI MAN 2 Bandar Lampung mengikuti sosialisasi Bahaya Perundungan dan Kenakalan remaja yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak yang dimotori langsung oleh Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa dan Tim pada Jum’at (8/3/2024) bertempat di aula madrasah setempat.

Acara sosialisasi dibuka oleh Waka Bidang Kurikulum, Drs. Ahmad Putra, M.Pd. yang mewakili Kepala madrasah serta dihadiri pula oleh Ketua Komite Madrasah, Adi Susanto, S.Par. dan jajaran waka Madrasah tersebut.

Komisi Perlindungan Anak (KPA)Bandar Lampung lebih masif dalam sosialisasi terkait pencegahan perilaku perundungan pada satuan pendidikan khususnya di MAN 2 Bandar Lampung. Sebelum mulai pemaparan Ahmad Aprilliandi Passa menjelaskan kepada anak melaui sebuah nyanyian tentang 10 Hak Anak yang diantaranya adalah bermain, pendidikan, perundungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan dan peran dalam pembangunan

Bullying atau perundungn adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti individu atau kelompok secara verbal, fisik dan psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tidak berdaya.Berdasarkan data KEMENRISTEK 36,31% peserta didik atau 1:3 pesert didik dari berbagai jenjang sekolah berpotensi mengalami perundungan.

Dalam pemaparannya Apriliandi juga menanggapi kasus perlindungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah International di Tanggerang Selatan, Banten yang salah satu pelaku diduga anak artis berinisial VR. Berdasarkan hal itu KPA mengajak satuan pendidikan dalam hal ini MAN 2 Bandar Lampung diminta harus menitikberatkan kurikulum pendidikan karakter berbasis pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan .

“Selain itu, didukung dengan guru- guru yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa terkait perilaku perundungan,” kata Aprilliandi.

Sementara itu Ahmad Putra menyambut antusias kegiatan yang diprakarsai oleh Komisi Perlindungan Anak. Menurutnya, kasus perundungan dan kenakalan di kalangan remaja perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak akan terjadi perundungan di lingkungan sekolah, baik oleh guru kepada siswa, siswa kepada guru atau diantara siswa itu sendiri. Karena efek dari perundungan dapat mengganggu psikologis mereka yang mengalami perundungan,” ujar Ahmad. (Ida/Eva)

 


08/03/2024 11:50, Dilihat 1938 kali