Cerdas Bermedia, Bijak Berbicara: MAN 2 Bandar Lampung Ikuti FGD Polda Lampung

Cerdas Bermedia, Bijak Berbicara: MAN 2 Bandar Lampung Ikuti FGD Polda Lampung

Bandar Lampung, MAN 2 (Humas)— Polda Lampung menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mitigasi Hoaks dan Ujar Kebencian di Media Sosial Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Lampung”, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Springhill Bandar Lampung dan diikuti oleh berbagai unsur peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Madrasah Aliyah Negeri  (MAN) 2 Bandar Lampung turut berpartisipasi dengan mengirimkan delegasi, yakni Ketua OSIM MAN 2 Bandar Lampung, Altegar Wibawa, didampingi Pembina OSIM, Noor Achmad Azis.

FGD ini menjadi ruang dialog dan edukasi mengenai pentingnya meningkatkan literasi digital, khususnya dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Peserta diajak untuk lebih kritis dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi sehingga tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarluaskan berita bohong (hoaks), provokasi, dan ujaran kebencian.

Bagi generasi muda, khususnya pelajar, pemahaman tersebut menjadi sangat penting mengingat media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap unggahan, komentar, maupun informasi yang dibagikan dapat memberikan dampak yang luas terhadap lingkungan sosial.

Keikutsertaan Ketua OSIM dan Pembina OSIM MAN 2 Bandar Lampung dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana menambah wawasan sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai agen literasi digital di lingkungan madrasah. Pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada siswa lainnya sehingga tercipta budaya bermedia sosial yang santun, kritis, cerdas, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan FGD tersebut, diharapkan sinergi antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah penyebaran hoaks serta ujaran kebencian. Dengan demikian, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan edukasi yang positif sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Lampung.

 


20/08/2026 09:22, Dilihat 6 kali