Rapat Komite Kelas Reguler Tahun Pelajaran 2025/2026 MAN 2 Bandar Lampung: Perkuat Dukungan Orang Tua untuk Kemajuan Madrasah

Rapat Komite Kelas Reguler Tahun Pelajaran 2025/2026 MAN 2 Bandar Lampung: Perkuat Dukungan Orang Tua untuk Kemajuan Madrasah

Bandar Lampung, MAN 2 (Humas)–MAN 2 Bandar Lampung menggelar rapat komite untuk Kelas Reguler Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari Selasa,10 Juni 2025 bertempat di Aula MAN 2 Bandar Lampung.

Rapat yang dihadiri wali murid jalur reguler tahun ajaran 2025/2026, Kepala MAN 2 Bandar Lampung Nauval, Ketua Komite Adi Susanto dan segenap pengurus komite.

Dalam pemaparan program kerja MAN 2 Bandar Lampung, Nauval sebagai kamad menyampaikan berbagai program yang akan dijalankan madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Di antaranya adalah peningkatan kualitas penerapan kurikulum, pengembangan pola pembelajaran inovatif, serta penguatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran. Beliau menekankan bahwa seluruh program tersebut memerlukan dukungan aktif dari para orang tua siswa agar pelaksanaannya berjalan optimal di lingkungan madrasah.

Dalam sesi tanya jawab wali murid menanyakan mengenai kemungkinan penambahan jam pelajaran Tahfiz dan pelajaran keagamaan, mengingat MAN 2 Bandar Lampung merupakan lembaga pendidikan berbasis Islam. Menanggapi hal tersebut, Nauval menjelaskan bahwa “program kelas Tahfiz diMAN 2 Bandar Lampung telah berjalan selama beberapa tahun dan dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Qur'an” jelasnya

Dalam penjelasannya Nauval menyampaikan “ jika penambahan jam pelajaran Tahfiz secara signifikan cukup sulit dilakukan karena akan berbenturan dengan program madrsah lainnya dan distribusi jam mengajar guru di kelas” katanya.

Namun, penguatan materi keagamaan tetap dapat diakomodasi melalui penambahan pada mata pelajaran guru agama serta program luar jam pelajaran seperti BBQ, Tahsin, dan Tahfiz," jelasnya. 

Beliau juga menyampaikan bahwa madrasah menargetkan setiap siswa dapat menghafal minimal 3 juz selama menempuh pendidikan di MAN 2 Bandar Lampung.

Terkait penggunaan ponsel oleh siswa asrama, pihak madrasah menerapkan kebijakan pembatasan. Siswa hanya diperbolehkan menggunakan ponsel mulai Sabtu sore dan wajib mengembalikannya pada Minggu sore sebagai upaya mendisiplinkan waktu belajar dan menjaga fokus santri terhadap kegiatan akademik dan keagamaan.

Rapat komite ini ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa sinergi antara pihak madrasah dan orang tua siswa adalah kunci utama keberhasilan pendidikan dan pembentukan karakter siswa di MAN 2 Bandar Lampung. (Humas)


10/06/2025 15:34, Dilihat 1141 kali