MAN 2 Bandar Lampung Jadi Narasumber Praktik Baik Pendidikan Perdamaian dan Kolaborasi Penguatan Ikatan Sosial

MAN 2 Bandar Lampung Jadi Narasumber Praktik Baik Pendidikan Perdamaian dan Kolaborasi Penguatan Ikatan Sosial

Bandar Lampung, MAN 2 (Humas)— Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung kembali menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan unggulan dengan menjadi narasumber dalam kegiatan praktik baik Pendidikan Perdamaian, yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembinaan Sosial Khatolik (YPSK) bekerja sama dengan ChildFund International Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ikatan sosial masyarakat Lampung melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dan Toleransi di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan yang diadakan di Bandar Lampung ini, Sefti Rolanjiba, Guru Bimbingan Konseling (BK) MAN 2 Bandar Lampung, dipercaya menjadi narasumber untuk berbagi praktik baik pendidikan perdamaian yang telah diterapkan di lingkungan madrasah. Sefti memaparkan berbagai program dan pendekatan yang digunakan dalam menciptakan lingkungan madrasah yang damai, inklusif, dan menghargai perbedaan.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di Provinsi Lampung, yaitu Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si, Kapolda Provinsi Lampung, Komandan Korem (Danrem) Garuda Hitam Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Dinas dari berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas HAM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Yayasan ChildFund International, dan Ketua YPSK

Dalam sambutannya, Drs. M. Firsada, M.Si menyampaikan apresiasi atas kontribusi MAN 2 Bandar Lampung yang telah menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang memiliki semangat perdamaian dan toleransi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pendidikan, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan harmoni sosial di Bumi Ruwa Jurai.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya implementasi Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya memperkuat ikatan sosial, mencegah kekerasan berbasis identitas, serta memperkuat peran pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan damai.

Dengan keikutsertaan MAN 2 Bandar Lampung sebagai narasumber, diharapkan praktik baik yang telah dilakukan dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi sekolah-sekolah lain di Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum. (Humas)


23/07/2025 12:13, Dilihat 750 kali