MAN 2 Bandar Lampung Laksanakan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI tentang Mendengarkan Lagu Indonesia Raya

MAN 2 Bandar Lampung Laksanakan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI tentang Mendengarkan Lagu Indonesia Raya

Bandar Lampung, MAN 2 (Humas)-MAN 2 Bandar Lampung mulai melaksanakan instruksi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI terkait dengan kewajiban mendengarkan Lagu Indonesia Raya di lingkungan madrasah. Kegiatan ini mulai dilaksanakan Kamis, (6/2/2025) berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh warga madrasah, termasuk kepala madrasah, wakil kepala madrasah, serta peserta didik MAN 2 Bandar Lampung.

Kepala MAN 2 Bandar Lampung Nauval, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap Tanah Air di kalangan peserta didik. "Dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya secara rutin, diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang cinta tanah air serta meningkatkan semangat kebangsaan," ujarnya.

Kegiatan mendengarkan Lagu Indonesia Raya ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Seluruh warga madrasah diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.

Para peserta didik MAN 2 Bandar Lampung terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berdiri dengan sikap tegap dan penuh penghormatan saat lagu kebangsaan berkumandang. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuatnya semakin bangga menjadi bagian dari Indonesia.

Dengan adanya pelaksanaan Surat Edaran ini, MAN 2 Bandar Lampung berharap dapat menjadi teladan dalam membangun karakter nasionalisme di lingkungan pendidikan madrasah.(Tim Humas)


06/02/2025 15:27, Dilihat 188 kali